Pandemi COVID-19 telah banyak berdampak terhadap kegiatan industri, baik di level kecil, menengah maupun besar. Untuk itu, perlu adanya upaya dalam meningkatkan mutu produk industri. Penerapan standar menjadi elemen penting bagi industri untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan.
Sebagai penyedia teknologi khususnya untuk sektor elektrifikasi, otomasi dan digitalisasi, kami mengapresiasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang telah menyelenggarakan Indonesia Quality Expo (IQE) di Bandung sebagai sebuah simbol sinergi antara pemerintah dan pelaku bisnis di Indonesia dalam semangat dan komitmen membangun Konsumen Cerdas dan Cinta Produk Indonesia yang ber-Standar Nasional Indonesia.
Untuk mendukung komitmen pemerintah ini, PT Siemens Indonesia terus menjaga produktivitas melalui proses digitalisasi bisnis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Keseriusan manajemen PT Siemens Indonesia dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada
pelanggan secara berkelanjutan, juga dibuktikan dari berhasilnya Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 dari Badan sertifikasi TUV Nord pada tanggal 9 April 2021 melalui remote re-sertifikasi audit. Hal ini merupakan salah satu kebanggaan tersendiri bagi Perusahaan dimana di tengah-tengah kondisi Pandemi Covid-19 Perusahaan tetap berkomitmendan membuktikan kredibilitasnya sebagai penyedia teknologi yang unggul, terpercaya dan berstandar Internasional atas kualitas manajemen mutu produk yang ditawarkan.
Di tengah keterbatasan selama masa pandemi ini, berbagai upaya lain juga dilakukan Siemens melalui sejumlah aksi nyata guna membantu pemerintah dan masyarakat menghadapi pandemi ini.
Keselamatan dan kesehatan kerja, tentu menjadi kunci penting untuk keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja. Dalam hal ini, Siemens Indonesia melakukan upgrade standar internasional OHSAS 18001 menjadi SNI ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, juga aktif untuk mensosialiasikan standar keamana kerja terkait Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 ke seluruh pegawai perusahaan.
Kami memahami betul bahwa seluruh pelaku industri, termasuk Siemens Indonesia harus beradaptasi dengan Era New Normal dan berharap agar masa sulit ini cepat berakhir. Tetap produktif ditengah pandemi, tetap sehat dan selamat.(Adv)