Halo EV enthusiast! Seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia, pertumbuhan tempat isi ulang daya listrik atau disebut Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), diproyeksikan akan terus meningkat hingga 2030.
Untuk mengakselerasi terciptanya ekosistem kendaraan listrik yang aman di Indonesia, maka diperlukan adanya sertifikasi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
PLN Pusertif memiliki kompetensi dalam memberikan sertifikasi SPKLU karena sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Apa sih SPKLU dan SPBKLU itu?
SPKLU merupakan kepanjangan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, yakni tempat untuk mengisi daya (charge) listrik sebagai bahan bakar kendaraan listrik. Ibarat sebuah telepon genggam, kendaraan listrik juga butuh di-charge.
Sedangkan SPBKLU adalah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum. Dalam kendaraan listrik, terdapat baterai sebagai tempat penyimpanan daya listrik. Baterai yang ada di kendaraan bisa ditukarkan di SPBKLU.
Nah, jangan ragu-ragu lagi ya menggunakan kendaraan listrik.
#evse#evse2023#ElectricVehicle#ElectricVehicleExpo#pamerankendaraanlistrik#kendaraanlistrik#kendaraanlistrikindonesia#pameranotomotif#expo2023#expojogja#eventjogja#jogjapunyaacara#jogjaexpocenter#feracoevents#badanstandardisasinasional#bsn#sni#produksni#standarnasionalindonesia#banggamemakaisni