Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo dalam Webinar “Penerapan SNI 8799 – Pusat Data untuk Penguatan Infrastruktur Informasi Vital & Ekonomi Digital”, Kamis (11/7/2024) mengatakan, BSN bekerja sama dengan kementerian/lembaga terus berupaya meningkatkan perlindungan data dan informasi melalui kegiatan Pengembangan SNI di bidang Teknologi Informasi.
“BSN berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengelola Komite Teknis 35-01 Teknologi Informasi, 35-02 Telekomunikasi, dan 35-05 Internet of Things, serta dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengelola Komite Teknis 35-04 Keamanan Informasi,” jelas Hendro.
Hendro menambahkan, salah satu aspek yang perlu dikelola dengan baik dalam keamanan informasi adalah pusat data, yang menjadi jantung beroperasinya sistem informasi di sebuah organisasi atau bahkan negara.
Indonesia sendiri telah memiliki SNI 8799 – series – yang dapat digunakan sebagai acuan dalam mendesain, mengoperasikan dan mengaudit Pusat Data.
SNI 8799 series terdiri dari :
- SNI 8799-1-2023 Teknologi informasi – Pusat data – Bagian 1: Spesifikasi teknis pusat data
- SNI 8799-2-2023 Teknologi informasi – Pusat data – Bagian 2: Sistem manajemen pusat data
- SNI 8799-3-2019 Amd 1-2020 Teknologi informasi – Pusat data – Bagian 3: Panduan audit pusat data Amendemen 1