BSN kembali menggelar SNI Award 2021. SNI Award, yang dicanangkan sebagai The National Quality Award of Indonesia, telah dimulai sejak tahun 2005.
Pada tahun 2020 penyelenggaraan SNI Award yang biasanya dilakukan setiap tahun, dilakukan perpanjangan 2 tahun, dikarenakan pandemi Covid-19,
Terjadinya pandemi Covid-19, juga mempengaruhi tata cara penilaian SNI Award yang harus beradaptasi dengan mengikuti protokol kesehatan. Pelaksanaan penilaian dilakukan secara daring dengan memanfaatkan ICT (Information and Communication Technology).
Penghargaan SNI Award 2021 diberikan kepada 98 organisasi dan perusahaan yang terdiri dari peringkat Platinum, Emas, Perak, dan Perunggu serta Early Improvement.
Meliputi 12 kategori yaitu Kategori Organisasi Kecil Jasa, Organisasi Menengah Jasa, Organisasi Besar Jasa, Organisasi Kecil Barang, Organisasi Menengah Barang Sektor Agro, Organisasi Menengah Barang Sektor Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Organisasi Menengah Barang Sektor Kimia, Farmasi, Tekstil dan Pertambangan, Organisasi Besar Barang Sektor Agro, Organisasi Besar Barang Sektor Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Organisasi Besar Barang Sektor Kimia, Farmasi, Tekstil dan Pertambangan, Organisasi Pendidikan Tinggi, serta Organisasi Pendidikan Menengah.
“Trend keikutsertaan peserta SNI Award dari tahun ke tahun meningkat secara positif. Hal ini menunjukkan bahwa Kriteria SNI Award telah digunakan oleh organisasi/pelaku usaha sebagai acuan dalam mengembangkan organisasinya dalam memperoleh hasil kinerja secara berkesinambungan (sustained),”ujar Kepala BSN (18/11/2021)
Kukuh melanjutkan, proses penilaian SNI Award dilakukan secara ketat oleh Tim evaluator yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya dan ditetapkan oleh Dewan Juri yang diketuai Sandiaga Salahuddin Uno, yang saat ini juga menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, dengan beranggotakan 19 orang yang ahli di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Para juri berasal dari pelaku usaha/profesional, pemerintah, perguruan tinggi, maupun asosiasi.(Humas BSN)