SNI 1049:2008 merupakan revisi dari SNI 09-1049-1989. Revisi dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti kemajuan teknologi, tuntutan akan peningkatan mutu produk, serta jaminan perlindungan konsumen dan produsen. Karena ini menyangkut keselamatan, maka pemerintah wajib memberlakukan SNI Sepeda Roda Dua secara wajib.