Dalam perdagangan pangan antar negara, standar memiliki peran strategis untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan juga merupakan panduan bagi produsen dalam menghasilkan suatu produk.
Demikian diungkapkan Sekretaris Komite Nasional Codex Indonesia, yang juga merupakan Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo di Auditorium Kantor Pusat BSN, Jakarta pada Selasa (11/6/2024) dalam Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia yang setiap tahun dirayakan pada tanggal 7 Juni.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, sejalan dengan tema Hari Keamanan Pangan Dunia tahun 2024 yakni “Keamanan pangan: Kesiapsiagaan untuk kondisi yang tidak terduga”, peringatan ini juga sekaligus mengingatkan pada seluruh pihak bahwa dalam menghadapi situasi dan kondisi yang penuh ketidakpastian, baik berupa bencana alam, pandemi atau kondisi tidak terduga lainnya, kita harus selalu siap dan siaga dalam menjaga dan menjamin pasokan pangan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Sinergi dan kolaborasi bersama antar pihak yang berwenang yang disertai dengan kepatuhan seluruh unsur pemangku kepentingan terhadap pemenuhan persyaratan yang terdapat dalam standar dan regulasi, menjadi fondasi penting untuk memastikan pangan yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Hendro.
Standar dan regulasi pangan yang dirumuskan sedapat mungkin koheren dan harmonis dengan standar internasional. Di bidang pangan, standar yang diterbitkan Codex Alimentarius Commission, yang merupakan organisasi dibawah FAO dan WHO, menjadi acuan dalam perdagangan internasional. (DNW)