Masih dalam rangkaian IQE ke-9, BSN juga melakukan media briefing di PT PT. Sansan Saudaratex Jaya, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri pada kesempatan tersebut menyatakan apresiasinya terhadap produsen masker yang telah berhasil meraih SNI masker ini.
“Dengan menerapkan SNI terutama SNI masker kain, itu artinya membantu pemerintah dalam mencegah menyebarnya virus Covid-19. Selain itu, juga dapat memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memilih produk yang berkualitas dan telah teruji dengan diraihnya SNI masker kain,” terang Zul.
Berdasarkan penelusuran data bangbeni.bsn.go.id, sampai saat ini terdapat 10 industri yang telah menerapkan SNI masker kain bahkan mayoritas industri tersebut berada di wilayah Jawa Barat. BSN sendiri telah menetapkan SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker medis – Persyaratan dan metode uji (EN 14683:2019+AC:2019, IDT, Eng) dengan 1 industri penerap SNI masker medis yakni PT Maesindo Indonesia dengan brandnya Jito, Solida, Med99, dan M-i.
Dalam kegiatan tersebut, BSN disambut langsung oleh Founder & President Director PT. Sansan Saudaratex Jaya, Gunaras Danubrata dan Direktur PT. Sansan Saudaratex Jaya, Budi Danubrata.