Pandemi Covid-19 pada tahun lalu yang sempat mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat, ternyata malah memunculkan ide atau inovasi. Sambal Iboe Toetiek yang beralamat di Jalan Panaragan Kidul No 1 RT 02 RW 06, Panaragan, Bogor Tengah, misalnya.
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia bahkan seluruh dunia, malah tercetus ide untuk membuat sambal yang tahan lama. Produknya kian terkenal dan diminati masyarakat. Bahkan, sudah lulus uji persyatan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).
Endang Pujiastuti, si pemilik usaha inipun bercerita. Usaha Sambel Iboe Toetiek dirintis pada masa pandemi covid-19, ketika perekonomian Indonesia kurang baik yang mempengaruhi hampir semua sektor ekonomi termasuk petani cabai yang sedang mengalami harga jual cabai yang “anjlok” (murah sekali).
Di saat itulah, rekan kantor kemudian mengajaknya membantu petani cabai dengan membeli harga cabai yang normal. Namun, karena ia tak suka dengan cabai, cabai yang ia belinya ia bagikan ke tetangga-tetangga.
Meski sudah dibagi-bagikan, cabai yang ia beli ternyata masih tersisa banyak.
Kemudian, ada sahabat di kantornya yang memberikan saran agar cabai-cabai tersebut diblender lalu dimasukkan botol dan disimpan dikulkas.
Setelah mencari informasi di youtube tentang pemanfaatan cabai, mulailah eksperimen dilakukan dengan membuat sambal dengan formula sendiri. Hasil eksperimen itu, diberikannya ke tetangga, dan saudara untuk “icip-icip” dan meminta masukan. Setelah mendapatkan penilaian yang baik dari mereka, Endang memulai menjalankan usaha dengan nama Sambal Iboe Toetiek.
Sebagai pegawai negeri yang akan memasuki pensiun, usaha ini memang dipersiapkan untuk masa pensiun. Harapannya saat pensiun, usaha ini sudah dapat berjalan baik dan lancar yang bisa menjadi jalan berkah bagi seluruh orang yang berada dalam seluruh proses bisnis usahanya.
Keinginannya dalam membuat sambal yang bukan hanya dikenal karena rasanya saja tetapi bisa memiliki berbagai legilitas selain izin edar juga sertifikasi mutu yang bisa diterima baik pasar dalam dan luar negeri. Produk Sambal Iboe Toetiek berhasil lulus sertifikasi SNI.
Sumber : Istimewa
Produknya mendapatkan Sertifikat Produk Kesesuaian SNI yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro BBSPJIA) Nomor 857/BBSPJIA/MSLSPro/XI/2023 tanggal 23 November 2023. Dimana masa berlaku sampai 22 November 2027 dengan SNI 4865:2018 tentang Sambal.
Dengan sudah ber-SNI, tantangan berikutnya bagaimana bisa menjual/memasarkan produknya dengan lebih percaya diri. Percaya diri bahwa produk yang dijual tidak hanya rasa yang enak, ijin edar yang cukup tetapi juga memiliki kualitas.
Maka, untuk menjaga komitmen terhadap kualitas produk, Endang membangun komunikasi baik langsung maupun melalui group komunikasi (WA Chat group). Dan berbagi informasi yang berkaitan dengan mutu dan SNI.
Selain itu, Endang juga aktif menyampaikan/memperlihatkan kepada karyawannya tentang Laporan hasil Uji Laboratorium yang diterbitkan oleh Laboratorium Penguji Balai Besar Industri Agro, Bogor terhadap pemeriksaan produk Sambal Iboe Toetiek baik secara Fisika, Kimia dan Mikrobiologi.
Hasil uji tersebut menyatakan hasil yang relatif baik, yang harus dipertahankan dan dijaga dengan bekerja memproduksi dengan penuh kehati-hatian dan menerapkan CPPOB/Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik yang pernah diberikan.
Dengan dukungan 5 karyawannya, Sambal Ibu Toetik saat ini mampu memproduksi 5 merk produk yaitu SIT Bawang, SIT, Baby Cumi , SIT Jambal Roti dan SIT Cakalang Asap. Dengan kapasitas produksi, sekali produksi mampu menghasilkan 220 botol @130 gr.
Produknya dipasarkan ke 80% dalam negeri (Jakarta, Bogor, Bandung, Bali, Pontianak, Samarinda, Lombok) dan 20% luar negeri (Paris). (DNW)